Operasi Patuh Nala 2023 Polresta Bengkulu, 111 Pengendara Tilang Ditempat dan 315 Ditegur

Kota Bengkulu ,Ink – Tempo 2 minggu melaksanakan Operasi Patuh Nala 2023 yang digelar sejak tanggal 10 – 23 Juli 2023 , Kepolisian Resor Kota Bengkulu mencatat ada 111 warga Kota Bengkulu yang kena tilang di tempat oleh Anggota Sat Lantas Polresta Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, S.H., M.H melalui Kasat Lantas AKP Fery Octaviari Pratama, S.I.K, mengatakan, rata-rata pelanggar adalah anak muda.

Para pelanggar yang dikenakan tilang di tempat, adalah mereka yang terpantau oleh anggota Sat Lantas Polresta Bengkulu melalukan pelanggaran lalu lintas.

Seperti menerobos traffic light, tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan sesuai standard dan lain-lain.

“Untuk jumlah warga yang kita kenakan tilang di tempat saat pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2023 berjumlah 111 orang. Untuk usia pelanggar itu rata-rata antara usia 21-30 tahun,” ungkap Kasat Lantas, Senin (24/7/2023) yang lalu.

Selain dikenakan tilang manual, total ada sebanyak 321 kendaraan yang terkena tilang melalui ETLE Mobile.

Ratusan pelanggar tersebut terekam kamera ETLE Mobile petugas Sat Lantas Polresta Bengkulu, yang sedang melakukan patroli.

Selain itu ada juga yang hanya kita beri sanksi berupa teguran, yaitu sebanyak 315 pengendara,” ungkap AKP Fery Octaviari Pratama, S.I.K.

Kasat Lantas menambahkan, ntuk pengendara yang hanya dilakukan sanksi teguran, hanyalah pelanggar tertentu saja.

Yaitu pelanggaran yang dianggap dapat membahayakan pengendara lain, seperti terlalu ngebut, melewati batas marka jalan saat di traffic light dan lainnya.

“Untuk persentase, jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah pelanggaran di tahun ini mengalami peningkatan sebesar 27 persen,” ujar AKP Fery Octaviari Pratama, S.I.K.

Diberitakan sebelumnya, ada 15 pelanggaran lalu lintas yang diberi sanksi tilang oleh pihak kepolisian Sat Lantas Polresta Bengkulu, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2023.

Humas Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *