Rejang Lebong ,INK – Upaya menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif, Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu sore hari kemarin Selasa (01/08) melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas dijalur penghubung Kecamatan Kotapadang menuju Kecamatan Padang Ulak Tanding.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan pemeriksaan dilakukan untuk mencegah adanya pengendara yang membawa senjata tajam (sajam) atau senjata api (Senpi) yang dapat menjadi alat untuk melakukan aksi kejahatan.
Dalam kesempatan ini, juga diberikan himbauan kepada para pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan dan tertib saat berlalu lintas demi keselamatan bersama sambungnya.
Tidak ditemukan adanya pengendara yang membawa sajam atau senpi, namun kegiatan pemeriksaan akan digelar secara berkala sebagai langkah pencegahan terjadinya aksi kejahatan pungkasnya mengakhiri.
Humas Polda