Bid Propam Polda Bengkulu Turunkan Tim Gelar Sosialisasi Di Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong ,Ink – Sosialisasi PERPOL NO 7 TAHUN 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Bid Propam Polda Bengkulu siang hari kemarin Kamis (3/08) menurunkan Tim ke Polres Rejang Lebong.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wira Pratama dibuka secara resmi oleh Kabag Ren Kompol Margopo SH, mewakili Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, yang tengah melaksanakan kegiatan dinas luar terang Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kesempatan ini, Kasubdit WabProf Polda Bengkulu, Kompol Letjen Haloho, SH,. MH beserta Tim memberikan materi kepada para peserta yang terdiri dari Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran serta Personel Polres Rejang Lebong yang berpangkat Bripda dan Briptu tambahnya.

Kompol Letjen Haloho juga mengingatkan agar seluruh Personel Polres Rejang Lebong dapat menjaga netralitas selama pelaksanaan pemilu serta menghindari pelanggaran dan atau perbuatan yang dapat termasuk tindak pidana pungkasnya.

Humas Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *