Kapolres RL Bersama Dandim dan Kajari Kunjungi Guru Korban Penganiayaan

Rejang Lebong ,Ink – Wujud kepedulian terhadap perkara tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang Guru di Kecamatan Binduriang, Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu bersama Dandim 0409 dan Kajari sore hari kemarin Senin (07/08) mengunjungi korban Bapak Zaharman yang saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu Rumah Sakit Wilayah Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Iptu Sinar Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan diawali dengan mengunjungi lokasi kejadian penganiayaan di SMA N 7 Rejang Lebong dilanjutkan dengan tatap muka bersama Kepala Sekolah dan Para Guru

Dalam kesempatan ini, Kapolres, Dandim dan Kajari Rejang Lebong senada menyampaikan dukungan terlaksananya kembali kegiatan belajar mengajar dan memastikan bahwasanya proses hukum akan tetap berlanjut terhadap tersangka

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, diketahui bahwa kondisi korban saat ini terus membaik pungkasnya sembari menyebut pihak Kepolisian bersama Kejaksaan dan TNI secara berkala akan terus meningkatkan pelaksanaan penyampaian himbauan kesadaran hukum.

Humas Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *