Bengkulu Utara,Ink – Kepolisian Sektor Batik Nau Resor Bengkulu Utara lakukan pemasangan Police Line di jembatan Desa Peninjau, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (14/08/23) pukul 21.30 wib.
Pemasangan Police Line dilokasi jembatan yang menghubungkan Kecamatan Batik Nau, Kecamatan Pinang Raya dan Kecamatan Ketahun tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas terhadap pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya W, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, S.H., mengatakan Jembatan Desa Paninjau saat ini hanya bisa di lalui one way atau satu jalur karena jalan amblas hampir memakan setengah badan jalan.
Ipda Deni Mashuri, SH juga mengatakan bahwa sebelumnya sudah pernah ada mobil CPO yang amblas di jembatan tersebut namun masih bisa di perbaiki dengan menambahkan plat besi di atas jalan amblas, dan saat ini plat besi juga sudah tidak bisa menahan beban sehingga amblas semakin parah.
Pemasangan Police line ini tentu untuk menghindari adanya kecelakaan dan mobil amblas seperti beberapa bulan yang lalu, imbuh Kapolsek Batik Nau.
Saya menhimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintasi jembatan Desa Peninjau, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara untuk selalu berhati-hati, kemudian bisa bersabar untuk melintasi jembatan dengan jalur one way (satu jalur). tutup Ipda Deni Mashuri
Humas Polda