Terlibat 2 TKP Curat, Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polres Lebong

Lebong ,Ink – 29 September 2023 – Kasat Reskrim Polres Lebong beserta Tim Opsnal Macan Swarang berhasil melakukan penangkapan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) HandPhone sebanyak 2 (dua) TKP di Desa Ujung Tanjung Kec. Lebong Sakti Kab. Lebong, pada hari Jum’at (10/06/2022) pukul 07.00 WIB.

Pelaku berinisial RK (32) warga Desa Ujung Tanjung II Kec. Lebong Sakti Kab. Lebong, seorang residivis curat, menjadi target operasi setelah dua laporan pencurian dengan pemberatan terhadap handphone pada Juli dan Agustus 2022.

Pada Jumat, (10/06/2023) korban Vina Aprianti dan Oma Ramadhan melaporkan kehilangan handphone mereka. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Hari Kamis (09/06/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban mengecas 1 (satu) Unit Handphone Merek VIVO Y12 warna Biru didalam kamar rumah nenek korban yang berada di Desa Ujung Tanjung II Kec. Lebong Sakti Kab. Lebong, Kemudian, pada keesokan hari nya (10/06/2023) korban bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB handphone miliknya sudah hilang.

Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan tersebut dan investigasi panjang, tim opsional melakukan upaya paksa di rumah tersangka dan di saat penangkapan, RK melakukan perlawanan dan akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh anggota.

Barang bukti berupa 2 unit handphone dan batang bambu panjang 140 cm berhasil diamankan. Kini, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *