Antisipasi TPPO,Polsek Manna Beri Penyuluhan Kepada Warga

MANNA ,INK – Dalam Rangka Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Padang Pandan ,Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menyambangi dan memberikan Penyuluhan kepada warga Desa Padang Pandan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, serta pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus juga menjalin tali silaturahmi, Rabu (04/10/23).

Pada Kegiatan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Manna Aipda Handi S, SE memberikan Penyuluhan tentang Bahaya dan Undang Undang Yang mengaturnya, kepada Warga Desa Padang Pandan kecamatan Manna.

Sekaligus untuk meningkatkan kesadaran Warga untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena tindakan tersebut ada Hukum yang mengatur juga hukuman apabila melakukannya

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, SH, MH mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan Penyuluhan ini guna menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi.

“Bhabinkamtibmas Polsek Manna Aipda Handi S, SE juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati situasi yang memerlukan Kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Manna,” Ujar Kapolsek (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *