KEPAHIANG ,INK – Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Kepahiang,Propinsi Bengkulu.Dr, Hartono,S.P.d.M.P.d. menanggapi persoalan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)Pada tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya, KPU Kepahiang menolak untuk melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Hal itu, menurut KPU lantaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, hanya menyiapkan anggaran hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 17 Miliar, sedangkan KPU membutuhkan dana sebesar Rp 23 Miliar.
Terkait hal itu Hartono mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan pihak KPU dan Bawaslu Kepahiang, bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang.
“Nanti kita pertemukan di Banggar, baik dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KPU Kepahiang, Bawaslu Kepahiang,” ungkap Hartono saat diwawancarai, pada Jumat (3/11/2023).
Hartono mengungkapkan, nantinya saat pertemuan pihaknya akan membahas kesulitan dalam tahapan pemilu 2024.
Dengan Anggaran untuk KPU Kepahiang Rp 17 miliar sedangkan Bawaslu Kepahiang Rp 6 Miliar.
“Sebelum tanggal 10 November 2023 ini, harapannya selesai, lalu Kenapa di angka Rp 17 Miliar ataupun Rp 6 Miliar, sedangkan yang lain bisa,” tutupnya. (Prw)