KEPAHIANG,INK –Kegiatan Rapat Perjanjian Kerja dalam pemerintahan Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu tahun 2024 terkait kinerja Pimpinan OPD dipimpin langsung oleh Sekda Kepahiang didampingi Asisten 1,2, dan 3 serta Stap ahli Bupati, Giat Rapim perjanjian kerja digelar di gedung aula vicon Pemkab Kepahiang, Jum’at pagi (26/01/2024) pukul 09.00 wib.
Kegiatan Tersebut Dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dijajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Seluruh Camat se Kabupaten Kepahiang.
Pertama Para OPD Wajib mendengarkan arahan Dari Sekda,Setelah itu dilanjutkan sesi tanya jawab untuk menindaklanjuti arah kinerja di setiap OPD dalam rangka meneruskan program yang telah dikerjakan.termasuk setiap OPD sebelum pelaksanaan kegiatan diwajibkan melaporkan kepada asisten membidangi kemudian asisten menindaklanjuti/ meneruskan kepada Sekda.
Seperti disampaikan Stap Ahli Bupati Sudarno, M.Kes, tujuan dari Rapim perjanjian kerja pada OPD maupun Camat se Kabupaten Kepahiang tiada lain untuk menindaklanjuti tugas dan fungsi masing- masing pembantu Kepala Daerah didalam hal ini sebelum dilaporkan atau dikoordinasikan kepada Bupati, Asisten membidangi akan berkoordinasi pada Sekda terkait apapun itu menyangka kinerja dilingkup OPD.
Untuk Itu, Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd dalam pemaparannya dihadapan seluruh stakeholder Pemkab Kepahiang.
“Rapat pimpinan perjanjian kinerja merupakan langkah awal ditahun 2024 dalam melaksanakan kegiatan kerja di setiap OPD, kiranya dalam bekerja harus sesuai mekanisme terutama dalam pelaporan dimana selama ini belum dilakukan secara maksimal. tidak mesti setiap giat harus disampaikan pada Sekda sebaiknya OPD terlebih dahulu berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Asisten yang membidangi Kegiatan Tersebut,”Pesan Sekda.(Prw)