Cegah 3 C, Polsek Curup Gelar Patroli Di Jam Rawan

Rejang Lebong ,Ink – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan kegiatan Patroli rutin antisipasi Tindak Pidana baik Tindak Pidana 3C ataupun Tindak pidana lainya dalam dalam wilayah hukum Polsek Curup (Minggu, 25 Februari 2024 Jam.02.00 Wib).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,MH melalui Kapolsek Curup IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos menjelaskan. “Patroli salah satu upaya Preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik dan dijam-jam rawan sebagai metode menekan kejadian tindak pidana.

Kegiatan Personil patroli Polsek Curup dilakukan sejumlah 4(Empat) personil dan dengan perlengkapan patroli sesuai SOP yang ada,semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat adalah Tujuan kami Polsek Curup.” pungkasnya.

Patroli dengan mengedepankan Prinsip 3S (Senyum,Sapa dan Salam) kepada Masyarakat dengan Jalur yang telah dijadwalkan sesuai Progiat Personil Piket dalam melaksanakan Patroli di seputaran Wilkim Polsek Curup di jalan umum Kecamatan Selupu Rejang Kab.Rejang Lebong dengan menggunakan armada Roda dua dan Roda Empat Patroli,dan apabila diperlukan kami juga melakukan Patroli Bersepeda dalam wilkum Polsek Curup,”Ungkap Kanit Patroli Polsek Curup AIPTU PANCA menambahkan.

Disela-sela Patroli kita juga melakukan Pemasangan Stiker Hot Line Lapor Pak Kapolres dan Hot Line Lapor Pak Kapolsek guna memudahkan masyarakat dalam memberi Informasi dan Pengaduan.

Humas Polda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *