LEBONG ,INK – Bersama unsur Forkopimda Lebong, Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., menyambut kunjungan kerja (Kunker) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di kantor Kejari Lebong, Senin (04/03/24).
Kunker Kajati Bengkulu Rina Virawati, S.H., M.H., tersebut adalah dalam rangka meresmikan rumah restorative justice (RJ).
Dalam sambutannya, Kajari Lebong Evi Hasibuan, mengatakan, peresmian Rumah Restorative Justice tersebut semoga berguna dan ada manfaatnya untuk masyarakat Lebong.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan, rumah restorative justice dulunya masih menumpang di gedung juang dan sekarang telah berdiri sendiri berkat koordinasi Kajari Lebong.
Sedangkan Kajati dalam sambutannya mengatakan pihaknya mengharapkan semua elemen bersinergi dalam mendukung upaya hukum restorative justice.
Kapolres Lebong dalam pernyataannya mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat datang kepada Kajati Bengkulu dan memberikan selamat diresmikannya rumah restorative justice.
Humas Polda