Pemdes Mekar Sari Gelar Rembuk Stunting

KEPAHIANG, INK- Pemeritah Desa Mekar Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menggelar rembuk stunting di Kantor Desa pada hari rabu (24/07/2024).

Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

Hadir dalam kegiatan rembuk stunting Desa Mekar Sari ,Kepala Desa,Marno,Camat Kabawetan, Yunanto Nugroho S.Hut,Bhabinkamtibmas, Babinsa,Kader Perwakilan Puskesmas Mekar Sari, Pendamping Desa,Indra,Aparatur Desa, Ketua BPD Desa Mekar Sari ,Kader Posyandu,Pengurus PKK dan Desa Bidan Desa.

Pada Kesempatan Itu, Kepala Desa menyampaikan. “Bahwa Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak,”Sampai Kades.

Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.

“Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,”Pungkas Kepala Desa.

Dikesempatan Itu Juga, Camat Kabawetan Menyampaikan.”Dalam kegiatan Rembuk stunting ini terdapat OutPut Usulan dari permasalahan yang selama ini terjadi pada pelaksanaan penanganan stunting tingkat Desa,”Sampai Camat. (Ink/Prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *