INFOKEPAHIANG.COM– Bupati Kepahiang Provinsi Bengkulu, H. Zurdi Nata, S.IP membuka kegiatan sosialisasi program Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah—khususnya Pajak Kendaraan Bermotor—serta penerapan pembayaran pajak daerah melalui QRIS, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang, Rabu (26/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa di era layanan publik serbadigital, pemerintah daerah perlu terus melakukan inovasi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Penggunaan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dinilai menjadi langkah modern yang mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
“Pembayaran melalui QRIS dapat meminimalkan potensi tunggakan pajak oleh wajib pajak. Selain praktis, QRIS merupakan strategi daerah dalam memperluas implementasi transaksi non-tunai sehingga penerimaan pajak daerah semakin akuntabel,” ujar Bupati.
Sosialisasi tersebut diikuti para camat, kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Bupati juga meminta agar para peserta mengikuti kegiatan hingga tuntas dan meneruskan informasi ini kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Jangan sampai program strategis seperti ini tidak diketahui masyarakat. Sampaikan biar semua warga makin mudah bayar pajak,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) sebagai upaya percepatan penerimaan daerah.
“Satgas PAD ini bertugas membantu masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak daerah. Fokusnya jelas: mengejar target PAD dengan pelayanan yang lebih cepat dan dekat,” kata Jono singkat.(Ink)


