Didampingi Kepala BKDPSDM Bupati Ikuti Daring Bersama KEMENPANRB Terkait Penyelesaian Penataan Pegawai Non ASN

INFOKEPAHIANG.COM – Didampingi Kepala BKDPSDM Bupati Kepahiang Ikuti Daring Terkait Penyelesaian Penataan Pegawai Non ASN.

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Pegawai Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah secara daring (virtual) di Ruang Kerja Bupati, Kamis (27/11/2025). Turut hadir mendampingi Kepala BKDPSDM Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si dan pejabat fungsional BKDPSDM.

Rapat koordinasi penting ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan menghadirkan Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dan akselerasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang salah satu poin krusialnya adalah penataan pegawai Non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya penataan ini ditargetkan tuntas untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan berbasis sistem merit.

Penataan ini umumnya difokuskan pada pengangkatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pengenalan skema baru PPPK Paruh Waktu (Paruh Waktu) yang bertujuan memberikan solusi penempatan bagi pegawai Non-ASN yang terdata.(Kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *