Terkait Kasus Makan Minum Pasien Dan Non Pasien, Kejari Rejang Lebong Tetapkan Dua TSK

benteng.progres.id/ – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akhirnya menahan dua orang tersangka dugaan korupsi anggaran makan-minum pasien dan non-pasien RSUD Curup tahun anggaran 2022–2023. Keduanya adalah RI selaku pihak pengadaan dan DW sebagai PPTK kegiatan. Usai diperiksa, Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, keduanya langsung ditetapkan tersangka dan digiring ke Lapas Kelas…

Read More